Jasa Konsultan Manajemen Bisnis, SOP, HR Consultant, Business Strategy, ISO

Konsultan Manajemen Bisnis: 24 Nov 2008

Standard / Clausul ISO 9001 : 2008

PERUBAHAN KLAUSUL DI ISO 9001 : 2000 ke Versi ISO 9001:2008

klausul
0.1
Para. 3
Pernyataan “where / dimana” dan “who / siapa” yang dapat menggunakan standar ini sekarang mencakup persyaratan perundangan terkait dengan pelanggan maupun peraturan dan menjelaskan bahwa persyaratan itu dibatasi untuk penggunaan pada produk.
0.4 Penambahan penjelasan bahwa pengembangan dari ISO 9001:2008 dibuat dengan mempertimbangkan ISO 14001:2004.
1.1 & 1.2 Penambahan :
• Persyaratan perundangan (seperti dalam 0.1).
• Isi dalam Catatan 1 telah diubah dengan memasukkan penjelasan terhadap produk yang dibeli untuk produk dari proses realisasi.
• Penambahan pada Catatan 2 dengan penjelasan bahwa persyaratan perundangan dan peraturan dapat ditegaskan sebagai persyaratan hukum.
2 Referensi pada ISO 9000 sekarang menyatakan fakta sebagai versi 2005 (ISO 9000:2005).
3 Penjelasan mengenai siapa ‘pelanggan’, ‘organisasi’, dan ‘pemasok’ telah dihilangkan.
4.1 • Kata ‘identifikasi’ telah diganti dengan kata ‘ditentukan’
• Pernyataan terkait dengan proses-proses yang dikerjakan di luar (outsourcing) sudah diganti istilahnya tetapi maksudnya tetap sama.
• Penambahan dalam Catatan 2 untuk menggambarkan fakta bahwa proses outsourcing berhubungan dengan clausul klausul 7.4 (pembelian)
• Catatan 3 diperluas dengan jenis pengendalian yang dapat diterapkan dip roses outsourching dengan tujuan memastikan pengedaliannya.
4.2.1 • Kata-katanya telah diubah tetapi maksudnya tetap sama.
• Catatan 2 telah ditambahkan untuk menjelaskan bahwa dokumen tunggal termasuk persyaratan yang digunakan untuk satu atau lebih prosedur. Persyaratan untuk prosedur terdokumentasi mencakup lebih dari satu dokumen, seperti penggabungan prosedur terdokumentasi untuk tindakan perbaikan dan pencegahan jika diinginkan.
4.2.3 f Klarifikasi bahwa dokumen eksternal merujuk dengan apa yang dibutuhkan untuk digunakan dalam QMS.
4.2.4 Tulisan dalam klausul ini telah dikurangi tetapi persyaratan tidak berubah.
5.1 a Ditambahkan kata mengenai perundangan
5.5.2 Penambahan persyaratan bahwa Wakil Manajemen / Management Representative harus merupakan salah satu anggota dari manajemen dalam organisasi.
6.2 • Perubahan judul tetapi tetap dengan kata-kata yang sama. Dalam versi saat ini menyebutkan ‘…..affecting product quality” (…mempengaruhi mutu produk), sekarang menjadi ‘…affecting conformity to product requirement (.. mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan produk).
• 6.2.2 b) Penegasan pernyataan mengenai “ ‘where applicable’ training need to be provided to achieve the ‘necessary competence’ (‘dimana diterapkan’ kebutuhan pelatihan disediakan untuk mencapai ‘kebutuhan kompetensi’)”.
• 6.2.2 c) Sekarang dipersyaratkan bahwa pencapaian kompetensi ditekankan lebih daripada memeriksa efektivitas dari pelatihan.

6.3 Pasal c) sekarang termasuk sistem informasi.
6.4 Suatu catatan telah ditambahkan untuk mengklarifikasi apakah lingkungan kerja mencakup & memberikan beberapa contoh seperti kebisingan, temperature, kelembaban.
7.1 c Penambahan kata measurement / pengukuran telah ditambahkan.
7.2.1 • Pasal a) Kata-katanya lebih dipersingkat.
• Pasal c) Kata ‘related / (terkait)’ diganti dengan ‘applicable (dapat diterapkan)’
• Pasal d) Pernyataan tentang persyaratan tambahan ditentukan oleh organisasi yang menjadi ‘pertimbangan penting’ bagi organisasi
• Tambahan catatan untuk menjelaskan frase ‘post delivery activities (kegiatan setelah pengiriman)’ termasuk misalnya penyediaan garansi, dll.
7.3.1 Penambahan catatan untuk menjelaskan bahwa peninjauan desain, verifikasi dan validasi adalah kegiatan yang terpisah walaupun mereka digunakan secara terpisah atau dalam penggabungan seperti verifikasi dan validasi mungkin digunakan bersama.
7.3.2 Kata ‘these inputs’ diubah menjadi ‘the input’ pada paragraf terakhir.
7.3.3 • Kata ‘provided (disediakan)’ dihilangkan dan kalimat ‘suitable for (sesuai untuk)’ diganti dengan ‘that enable (yang memungkinkan)’
• Pasal b) kata ‘for’ dalam ‘for service provision (ketentuan jasa)’ telah dihilangkan.
• Penambahan catatan yang termasuk dalam ‘preservation of product (pemeliharaan produk)’
7.5.3 • Penambahan persyaratan untuk menjelaskan bahwa status inspeksi dan tes harus diidentifikasikan ‘sepanjang realisasi produk’.
• Penjelasan singkat dari persyaratan catatan dalam ketelusuran.
7.5.4 • Pengulangan kata dari persyaratan untuk melaporkan ke pelanggan jika ada masalah dan menyimpan catatan terkati.
• Kalimat ‘and personal data (dan data pribadi)’ telah ditambahkan untuk catatan mengenai properti intelektual.
7.5.5 • Pengulangan kata ‘conformity of (kesesuaian dari)’ menjadi ‘in order to maintain conformity to requirement (dalam rangka untuk memelihara kesesuaian terhadap persyaratan)’
• Kata ‘where appropriate (dimana sesuai), diganti dengan ‘as applicable (jika diterapkan)’.
7.6 • Kata ‘devices (alat)’ dalam judul diganti dengan ‘equipment (peralatan)’.
• Referensi 7.1 dihilangkan.
• Pasal c) ‘be identified to enable the (diidentifikasi untuk memungkinkan)’ diganti dengan ‘have identification to enable their (mempunyai identifikasi untuk memungkinkan)’.
• Perubahan dalam Catatan 1 dengan menghilangkan referensi ISO 10012-2 dan dipindahkan ke Catatan 3 untuk menjelaskan tentang verifikasi dan manajemen konfigurasi dari software computer (dimana ini digunakan untuk memonitor dan mengukur).
8.2.1 Penambahan catatan untuk menyediakan beberapa ide-ide seperti bagaimana kepuasan konsumen dapat diukur.
8.2.2 • Persyaratan untuk prosedur terdokumentasi diganti tetapi maksud tidak berubah.
• Penambahan persyaratan catatan audit dan hasilnya.
• Penambahan pada tanggung jawab manajemen untuk area yang di audit untuk memastikan ‘pentingnya perbaikan dan tindakan koreksi’.
• Perubahan pada Catatan bahwa pembuatan referensi ISO 10011 diganti dengan ISO 19011.
8.2.3 • Kalimat ‘to ensure conformity of the product (untuk memastikan kesesuaian produk)’ telah dihilangkan.
• Penambahan Catatan untuk menjelaskan bahwa organisasi perlu mempertimbangkan jenis pemantauan dan pengukuran dari proses dan perluasan pada apakah mereka mempengaruhi mutu dan QMS.
8.2.4 • Persyaratan untuk ‘maintain evidence of conformity with acceptance criteria (memelihara bukti kesesuaian dari criteria keberterimaan)’ telah dihilangkan tetapi masih menjadi suatu persyaratan.
• Klarifikasi dari bukti pelepasan produk / pengiriman jasa ‘untuk telah ditambahkan.
8.3 • Penggantian kata persyaratan untuk prosedur terdokumentasi tetapi maksudnya masih tetap.
• Penambahan kalimat ‘where applicable (dimana dapat diterapkan)’ pada metode-metode untuk memutuskan produk tidak sesuai.
• Persyaratan untuk memutuskan produk tidak sesuai yang ditemukan pasca pengiriman dipindahkan ke pasal d) tetapi tidak berubah isinya.
• Persyaratan catatan telah dipindah tetapi tidak ada perubahan.

Untuk KOnsultasi & INformasi HUb:
YOYO SUBAGYO / HP. 08159767636


Bookmark and Share