Pentingnya Studi Kelayakan Bisnis (Feasibility Study of Business )
Dalam memulai sebuah usaha baik itu dalam bidang manufacturer ataupun jasa hal yang wajib dilakukan adalah melakukan studi kelayakan bisnis atau biasa disebut Feasibility Study, hal ini sangatlah penting karna dengan melakukan Study kelayakan bisnis maka resiko-resiko bisnis yang akan terjadi dikemudian hari akan bisa di tanggulangi atau minimal resiko kerugian yang terjadi tidak terlalu besar. Dengan melakukan Study kelayakan Bisnis maka gambaran menyeluruh terhadap bisnis yang akan direncakan dapat dipetakan, apakah bisnis yang akan dijalani itu layak atau tidak baik dilihat dari sisi prospek bisnis maupun competitor serupa, apakah secara sistem manajemen baik keuangan, SDM dan manajemen pemasarannya sudah siap atau belum. Jika semuanya sudah di rancang dan dipersiapkan sedemikian rupa maka tentunya hal ini akan menjadi pondasi yang kuat dalam memulai bisnis dan tidak ragu dalam berinventasi ke bisnis yang direncanakan. Perlu diingat, bahwa berinvestasi tidak hanya
melibatkan jumlah ataupun nilai uang saja, tetapi juga sumber daya atau resources lainnya seperti Sumber Daya Manusia ( SDM ), Sumber Daya Alam serta sarana & prasarananya. Dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti sekarang ini , sangat diperlukan perencanaan dan alokasi sumber daya
tersebut agar lebih efektif & efisien sehingga investasi tidak akan sia – sia. Sebelum melakukan
Investasi
sangat penting melakukan study kelayakan karena study kelayakan merupakan alat ukur manajemen yang sangat penting dan kritis untuk penentuan keputusan, perencanaan laba, dan keputusan pembiayaan/pendanaan.
Ada 3 ( tiga ) Tahapan penting yang harus dilakukan dalam Study kelayakan Usaha yaitu dengan
melakukan
:
1. Identifikasi
Calon Investor harus melakukan Pengamatan terhadap lingkungan untuk memperkirakan kesempatan dan ancaman usaha sehinga Investasi benar – benar tepat sasaran.
2. Penilaian
Calon Investor harus bisa melakukan analisa dan menilai dari beberapa aspek seperti :
a. Aspek Pasar, yang mencakup Jumlah permintaan, Penawaran, Besaran Harga, StrategiPemasaran, Perkiraan Penjualan serta market sharenya
b. Aspek Keuangan, yang mencakup Dana Investasi, Proyeksi Keuangan, Sumber - sumber pembelanjaan, Perkiraan Penghasilan, perkiraan biaya, serta perkiraan rugi laba, dll
c. Aspek Ekonomi & Sosial , yang mencakup Dampak usaha / proyek terhadap Negara ataupun masyarakat, Ketenagakerjaan, Pengaruh Usaha terhadap usaha yang sudah ada / industri lain Serta aspek lain yang sifatnya social seperti dampak lingkungan, dll
d. Aspek hukum , yang Mencakup Bentuk Badan Hukum yang dipakai, Jaminan – Jaminan yang bisa disediakan jika ada sumber dana yang berasal dari pinjaman, Sertifikat, Akta serta Ijin - Ijin yang diperlukan
3. Perumusan
Calon Investor harus bisa menterjemahkan kesempatan investasi kedalam suatu rencana usaha yang konkret.
Alasan Study kelayakan / Feasibility Study wajib dilakukan sebelum memulai usaha bisnis :
1. Memberikan arah yang jelas dan fokus terghadap rencana investasi
2. Dapat memberikan gambaran terhadap layak atau tidak bisnis itu dijalankan
3. Identifikasi awal resiko yang akan terjadi
4. ersedianya informasi yang akurat sesuai kondisi dilapangan bagi pengambil keputusan
5. Sebagai bahan penarik para investor, dll
Study kelayakan bisnis / Feasibility Study merupakan langkah penting dalam membangun/memulai usaha dan berinventasi. Jika Feasibility Study dilaksanakan secara tepat pasti akan memberikan hasil investasi yang memuaskan sesuai yang diharapkan.
Jika bapak/ibu membutuhkan jasa konsultan FS / Studi Kelayakan Bisnis berpengalaman hubungi : 021-2930 5166, HP/WA. : 0812 9311 1959