Jasa Konsultan Manajemen Bisnis, SOP, HR Consultant, Business Strategy, ISO

RENCANA JANGKA PANGNJANG PERUSAHAN - Jasa Konsultan RJPP BERPENGALAMAN Konsultan Manajemen Bisnis: RENCANA JANGKA PANGNJANG PERUSAHAN - Jasa Konsultan RJPP BERPENGALAMAN

RENCANA JANGKA PANGNJANG PERUSAHAN - Jasa Konsultan RJPP BERPENGALAMAN

 RENCANA JANGKA PANGNJANG PERUSAHAN (RJPP)

Globalisasi yang terus berjalan berpangaruh pada meningkatnya aktivitas perekonomian dan nilai dagang. Perdagangan dunia akan semakin bebas, hambatan akan semakin berkurang dan biaya transportasi akan semakin mengecil. Ditambah lagi proses atau kegiatan produksi akan di realokasikan ketempat yang biayanya lebih murah di Negara – Negara berkembang.

Dalam rangka menyiapkan dan memasuki pasar bebas maka ditetapkanlah Peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Dalam memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (PERSERO), Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998  Tahun 1998 tentang Perusahaan Umum (PERUM) dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perusahaan Jawatan (PERJAN) yang menetapkan bahwa direksi wajib menyiapkan Rencana Jangka Panjang bagi Badan Usaha Milik Negara dan Daerah. Hal ini dimaksud agar perusahaaan dapat menetapkan rencana serta strategi yang efektif supaya perusahaan bisa terus bersaing dan berkembang.

Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) menurut Keputusan Kementrian Badan Usaha Milik Negara Nomor : Kep-102/MBU/2002 Pasal 1 No.3 merupakan rencana strategi yang mencakup rumusan mengenai tujuan dan sasaran yang hendak dicapai oleh BUMN dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

Penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP)

Dalam penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) sekurang – kurang nya harus memuat :

1.      Pendahuluan,

Pendahuluan berisi Latar belakang dan sejarah Perusahaan, visi dan misi perusahaan, Tujuan Perusahaan dan kearah mana pengembangan Perusahaan akan dilakukan.

2.      Evaluasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) sebelumnya,

Dalam evaluasi ini mencangkup :

a.      evaluasi pelaksanaan Rencana Jangka Panjang dan membandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan dan realisasi setiap tahunnya.

b.      Pencapaian yang telah dicapai dan hambatan apa yang terjadi

c.       Bagaimana pelaksanaan strategis dan kebijakan yang telah ditetapkan apakah efektif atau tidak

d.      Kendala yang terjadi serta upaya apa yang telah dilakukan dalam menyelesaikan kendala tersebut.

 

3.      Posisi perusahaan saat ini,

a.      Lakukan analisis mengenai kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman dalam setiap bidang perusahaan.

b.      Analisis juga daya Tarik pasar serta daya saing perusahaan, dan analisis dimana posisi perusahaan saat ini.

4.      Masukan – masukan yang digunakan dalam penyusunan Rencana Jangka Panjang,

masukan maupun pendapat ini dapat berasal dari internal maupun eksternal perusahaan yang terlibat dalam proses operasional perusahaan.

5.      Menetapkan tujuan yang hendak dicapai diakhir Rencana Jangka Panjang Perusahaan kemudian tetapkan sasaran perusahaan melipiti perkembangan dan kesehatan perusahaan secara kuantitatif dan spesifik pada setiap tahunnya.

Tidak lupa tentukan  strategi apa yang dilakukan dalam mencapai tujuan perusahaan.

Penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan harus dilakukan oleh seluruh jajaran perusahaan dan merupakan tanggung jawab manajemen.

Perusahaan yang belum memiliki Rencana Jangka Panjang Perusahaan wajib menyampaikan Rencana Jangka Panjang Perusahaan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan paling lambat 180 (seratus delapan puluh) hari setelah berlakuknya Keputusan Kementrian Badan Usaha Milik Negara Nomor : Kep-102/MBU/2002.

Dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa 60 (enam puluh) hari sebelum Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) berakhir, direksi harus mengajukan Rencana Jangka Panjang Perusahaan untuk periode selanjutnya. Rencana Jangka Panjang ini dimaksud dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas Perusahaan.


Manfaat Pelatihan Pernyusunan Rencanan Jangka Panjang Perudahaan (RJPP)

Penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan penting dilakukan dengan sangat matang. Kelemahan dalam penyusunan Rencanan Jangka Panjang Perusahaan dapat berpengaruh pada kredibilitas perusahaan, Sehingga penting adanya nya Pelatihan Peyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan. Berikut manfaat adanya pelatihan penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan :

1.      Menyiapkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan RKAP sebagai alat utama perencanaan dan pengendalian fungsi manajemen perusahaan. Tidak hanya itu Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) juga sebagai salah satu cara terbentuknya akuntabilitas dan transparasi yang berupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang sehat. Menambah pemahaman para staff yang terkait perihal prosedur serta langkah langkah dalam menyiapkan perunyusunan Perencanaan Jangka Panjag Perusahaan (RJPP). Mempertajam peserta dalam merumuskan visi yang akan dicapai serta misi apa yang akan dilakukan demi tercapainya visi perusahaan dan focus pada strategi yang efektif.

    Kami Aryasentra Consulting banyak dipercaya oleh organisasi / perusahaan dalam menyusun RJPP. Kami siap membantu Perusahaan anda dalam menyiapkan penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan, dengan pengalaman yang sudah dikalukan pada perusahaan – perusahaan BUMN. Info lebih lanjut dapat menghubungi kami di Telp. 021 - 3973 1959, WA: 0812 9311 1959

 

 

 

 

0 komentar: