Jasa Konsultan Manajemen Bisnis, SOP, HR Consultant, Business Strategy, ISO

KONSULTAN PAS 55 – Sistem Manajemen Optimalisasi Aset Fisik Konsultan Manajemen Bisnis: KONSULTAN PAS 55 – Sistem Manajemen Optimalisasi Aset Fisik

KONSULTAN PAS 55 – Sistem Manajemen Optimalisasi Aset Fisik

Sistem Manajemen Optimalisasi Aset Fisik

PAS 55 merupakan sistem Manajemen Optimalisasi Aset Fisik dimana tujuan utama dari system PAS 55 adalah untuk meningkatkan kinerja aset fisik. dalam era globalisasi dan persaingan usaha yang semakin ketat ini banyak perusahaan baik BUMN ataupun swasta berlomba membenahi system manajemen terutama dalam hal system manajemen pengelolaan aset, hal ini dilakukan semata-mata untuk  mewujudkan  perusahaan dengan kinerja excellence di bidang pengelolaan aset. PAS 55 ini merupakan standard dari BSI ( British Standards Institution's ) untuk pengelolaan aset manajemen agar secara  fisiknya, aset  yang dimiliki dapat terkelola dengan optimal. 

PAS 55 memberikan petunjuk dan penjelasan serta definesi yang jelas terkait sistem pengelolaan aset yang di tuangkan dalam 28 persyaratan yang obyektive, mulai dari strategi life cycle hingga perawatan dan pemeliharaan sehari-hari. Dengan obyektivitas ini memungkinkan terjadi integrasi pada semua aspek siklus asset, yaitu sejak dari identifikasi kebutuhan untuk desain, akuisisi, konstruksi, komisioning, utilisasi atau operasi, pemeliharaan, modifikasi, refurbishment dan/atau disposal. Pada prinsipnya PAS 55 mengajarkan bagaimana  mengelola aset yang nilai besar dengan cara kerja yang terkoordinasi dan sistematis untuk mendapatkan kinerja terbaik, serta memperhitungkan biaya yang optimal untuk mendapatkan risiko yang seminimal mungkin. Sistem manajemen PAS 55 ini sangat tepat di terapkan diberbagai bidang usaha seperti perusahaan gas, listrik, pengolahan air, jalan raya, transportasi udara, industri kereta api, fasilitas publik, proses, industri manufaktur, pertambangan dll.
PAS 55 Berbeda dengan standar lainnya, sistem manajemen aset - PAS 55 ini mengandung prinsip in place & in use dengan pengertian bahwa PAS 55 ini khusus mensyaratkan tentang bukti keselarasan antara niat baik dan kenyataan di lapangan. Sehingga memastikan bahwa prinsip-prinsip perencanaan siklus hidup, manajemen risiko, cost/benefit, fokus pelanggan serta kesinambungan dan lain lain, benar-benar terjadi dalam kegiatan harian pelaksanaan proyek, operasi, pemeliharaan. Jika sebuah perusahaan / lembaga yang telah mengadopsi pendekatan sistematis PAS 55 maka secara konsisten akan meningkatkan efisiensi biaya dan kinerja perusahaan akan lebih baik terutama dalam hal manajemen asetnya. Untuk lembaga pemerintahan atau BUMN yang berencana menerapkan sistem good governance   tak perlu khawatir karna dalam PAS 55 juga memberikan bukti yang jelas tentang good governance yang berkelanjutan kepada pelanggan, investor, regulator dan stakeholder lainnya. PAS 55 sangat terstruktur  sehingga secara alami dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen mutu seperti ISO9001, ISO14001 dan ISO18001;  karna memang PAS 55 ini secara struktur mirip dengan sistem ISO yaitu segala persyaratan disusun dengan kerangka kerja PDCA (Plan-Do-Check-Action) dimana PLAN-nya itu membuat manajemen strategi sebagai acuan rencana strategi organisasi, DO-nya itu implementasi rencana manajemen asset , CHECK-nya adalah Monitor dan mengukur pencapaian tujuan, ACTIONS -nya adalam Mengambil tindakan untuk meningkatkan kinerja dan sistem manajemen aset.

Tujuan utama PAS 55 adalah untuk meningkatkan kinerja aset fisik. Dimana Proses Kunci yang dipersyaratkan antara lain adalah :
1.   Membangun Kebijakan
2.   Membangun Strategi
3.   Perencanaan Manajemen Aset
4.   Implementasi Rencana Manajemen Aset
5.   Membangun Kapabilitas Manajemen Aset
6.   Manajemen Risiko dan Peningkatan Kinerja
7.   Manajemen Pengetahuan Aset

Persyaratan Pokok SISTEM MANAJEMEN ASET - PAS55 , diantaranya

1. Persyaratan Umum
Organisasi harus menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan memperbaiki sistem manajemen asset sesuai dengan persyaratan-persyaratan dari PAS55.
Organisasi harus mendefinisikan dan mendokumentasikan ruang lingkup dari sistem manajemen asset ini.

2. Kebijakan Manajemen Asset.
Top Management Organisasi harus menetapkan kebijakan manajemen asset secara keseluruhan.

3. Strategi Manajemen Aset
Organisasi harus menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, memelihara strategi manajemen asset jangka panjang yang setujui Top Manajemen

4. Sasaran Manajemen Aset
Organisasi harus menetapkan dan memelihara sasaran manajemen asset.

5. Rencana Manajemen Asset
Organisasi harus menetapkan, mendokumentasikan dan memelihara rencana manajemen asset untuk mencapai strategi dan menyampaikan sasaran manajemen asset.

6. Perencanaan Contigency
Organisasi harus menetapkan, mengimplementasikan, dan memelihara rencana dan prosedur untuk mengidentifikasi dan merespon insiden dan keadaan darurat, dan memelihara kelangsungan aktivitas manajemen asset kritikal

7. Struktur, Tanggung Jawab, dan Wewenang
Organisasi harus menetapkan dan memelihara struktur organisasi yang berperan, tanggungjawab dan berwenang, konsisten dengan pencapaian manajemen asset seperti harta ini kebijakan manajemen, strategi, obyektif dan rencana.

8. Outsorching Manajemen Asset.
Ketika Organisasi memilih untuk outsource, ada aspek dari manajemen asset berpengaruh terhadap kesesuaian dengan persyaratan Klausul 4 , Organisasi harus memastikan kontrol semua aspek.

9. Pelatihan, Kesadaran dan Kemampuan
Organisasi harus memastikan sesorang mengontrol manajemen asset mempunyaiKompetensi meliputi Pendidikan, Pelatihan atau pengalaman.

10. Komunikasi, Partisipasi dan Konsultasi .
Organisasi harus memastikan bahwa informasi sistem manajemen asset adalah efektif dikomunikasikan ke dan dari karyawan dan Stakeholder termasuk subkontraktor.
11. Dokumentasi Sistem Manajemen Asset.

Organisasi harus menetapkan, menerapan dan memelihara dokumentasi untuk memastikan sistem manajemen asset cukup dipahami, dikomunikasikan dan operasikan.

12. Manajemen Informasi.
Organisasi harus mengidentifikasi informasi manajemen asset sesuai dengan Klausul 4 dari spesifikasi, mempertimbangkan semua tahap life cycle asset. Informasi harus berkualitas untuk Keterangan harus dari satu sesuai yang berkualitas ke keputusan dan aktivitas yang didukung

13. Manajemen Resiko
- Proses Manajemen Resiko
- Methodologi Manajemen Resiko
- Identifikasi Resiko dan Penilaian

14. Perundang-undangan dan Persyaratan lainya

15. Aktivitas Life Cycle
Organisasi harus menetapkan, menerapan dan memelihara proses dan/atau proseduruntuk implementasi dari perencanaan manajemen asset dan kontrol dari aktivitas life cycle

16. Tool, Facilities, Equipment
Organisasi harus memastikan tool, facilities, equipment dipelihara dan dikalibrasi. Organisasi harus menetapkan dan memelihara proses dan prosedur untuk mengontrol pemeliharaan dan kalibrasi.

17. Monitoring Kinerja dan Kondisi.
Organisasi harus menetapkan, menerapan dan memelihara proses, prosedur untuk memonitor dan mengukur kinerja dari sistem manajemen asset dan kinerja asset dan sistem asset.

18. Investigasi Asset berkaitan dengan kegagalan, incident dan ketidaksesuaian
Evaluasi kepatuhan

19. Audit

20. Tindakan Perbaikan
- Tindakan Perbaikan dan Pencegahan

21. Tindakan perbaikan
- Peningkatan Berkelanjutan
- Rekaman

22. Tinjauan Manajemen
Top manajemen harus mereview pada interval tertentu menentukan dan memastikan sistem manajemen asset berkelanjutan, kecakupan dan efektivitas

Untuk Informasi tentang KONSULTAN PAS 55  Hubungi LANGSUNG ke 
No. HP/WA : 0812 9311 1959

0 komentar: