Jasa Konsultan Manajemen Bisnis, SOP, HR Consultant, Business Strategy, ISO

Konsultan Manajemen Bisnis

KONSULTAN HRD / SISTEM RECRUITMENT/ PEREKRUTAN / STRUKTUR ORGANISASI / SISTEM PENGGAJIAN / PERFORMANCE APPRAISAL / HP. 08159767636


-->
Kami perusahaan konsultan Manajemen Bisnis Strategi & Konsultan HRD untuk system Recruitment, Pembenahan Struktur ORganisasi, Sistem Pengajian, Performance appraisal, yang sudah TERBUKTI & berpengalaman lebih dari 10 tahun menangani perusahaan lokal/Asing tanpa melihat besar kecil perusahaan.

Service kami di HRD manajemen antara lain :
1. Achievement Motivation Training
2. Administrasi Kepegawaian
3. Change Management
4. Change Paradigm
5. Community Developoment for Corporate
6. Competency Based Approach to HRD
7. Education and Training Management
8. Filling Management System (Manajemen Kearsipan)
9. How To Be A Good Presenter
10. HRD Strategy
11. HRM Executed
12. Management for Secretary
13. Management Logistic and Logistic Planning
14. Manajemen Kinerja dan Pengembangan Karir
15. Manajemen Penulisan dan Penyajian Laporan yang Efektif
16. Outbond Training
17. Professional Public Relations for Profit Company
18. Professional Secretary
20. Risk Management
21. Sistem Informasi Manajemen SDM
22. Supervisory Leadership
23. Supervisory Management Development
24. Training And Development Program
25. Training Evaluation (Evaluasi Pelatihan)
27. Training for Outbond Trainers
28. Training Need Analysis
29. Training of Trainers (TOT)
30. Training Motivasi, dll

Segera Hubungi :
Bp. Yoyo Subagyo / Hp. 0815 9767636
Email : yoyosoko@yahoo.com

Konsultan FS Berpengalaman | Pentingnya Studi Kelayakan Bisnis (Feasibility Study of Business )

Pentingnya Studi Kelayakan Bisnis (Feasibility Study of Business )

Dalam memulai sebuah usaha baik itu dalam bidang manufacturer ataupun jasa hal yang wajib dilakukan adalah melakukan studi kelayakan bisnis atau biasa disebut Feasibility Study, hal ini sangatlah penting karna dengan melakukan Study kelayakan bisnis maka resiko-resiko bisnis yang akan terjadi dikemudian hari akan bisa di tanggulangi atau minimal resiko kerugian yang terjadi tidak terlalu besar. Dengan melakukan Study kelayakan Bisnis maka gambaran menyeluruh terhadap bisnis yang akan direncakan dapat dipetakan, apakah bisnis yang akan dijalani itu layak atau tidak baik dilihat dari sisi prospek bisnis maupun competitor serupa, apakah secara sistem manajemen baik keuangan, SDM dan manajemen pemasarannya sudah siap atau belum. Jika semuanya sudah di rancang dan dipersiapkan sedemikian rupa maka tentunya hal ini akan menjadi pondasi yang kuat dalam memulai bisnis dan tidak ragu dalam  berinventasi ke bisnis yang direncanakan. Perlu diingat, bahwa berinvestasi tidak hanya melibatkan jumlah ataupun nilai uang saja, tetapi juga sumber daya atau resources lainnya seperti Sumber Daya Manusia ( SDM ), Sumber Daya Alam serta sarana & prasarananya. Dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti sekarang ini , sangat diperlukan perencanaan dan alokasi sumber daya tersebut agar lebih efektif & efisien sehingga investasi tidak akan sia – sia. Sebelum melakukan Investasi sangat penting melakukan study kelayakan karena study kelayakan merupakan alat ukur manajemen yang sangat penting dan kritis untuk penentuan keputusan, perencanaan laba, dan keputusan pembiayaan/pendanaan. Ada 3 ( tiga ) Tahapan penting yang harus dilakukan dalam Study kelayakan Usaha yaitu dengan melakukan :

1.   Identifikasi
  Calon Investor harus melakukan Pengamatan terhadap lingkungan untuk memperkirakan kesempatan dan ancaman usaha sehinga Investasi benar – benar tepat sasaran.

2.   Penilaian
      Calon Investor harus bisa melakukan analisa dan menilai dari beberapa aspek seperti :
a. Aspek Pasar, yang mencakup Jumlah permintaan, Penawaran, Besaran Harga, StrategiPemasaran, Perkiraan Penjualan serta market sharenya
b. Aspek Keuangan, yang mencakup Dana Investasi, Proyeksi Keuangan, Sumber - sumber pembelanjaan, Perkiraan Penghasilan, perkiraan biaya, serta perkiraan rugi laba, dll
c. Aspek Ekonomi & Sosial , yang mencakup Dampak usaha / proyek terhadap Negara ataupun masyarakat, Ketenagakerjaan, Pengaruh Usaha terhadap usaha yang sudah ada / industri lain Serta aspek lain yang sifatnya social seperti dampak lingkungan, dll
d. Aspek hukum , yang Mencakup Bentuk Badan Hukum yang dipakai, Jaminan – Jaminan yang bisa disediakan jika ada sumber dana yang berasal dari pinjaman, Sertifikat, Akta serta Ijin - Ijin yang diperlukan

3.      Perumusan
Calon Investor harus bisa menterjemahkan kesempatan investasi kedalam suatu rencana usaha yang konkret.

Alasan Study kelayakan / Feasibility Study wajib dilakukan sebelum memulai usaha bisnis :
1.      Memberikan arah yang jelas dan fokus terghadap rencana investasi
2.      Dapat memberikan gambaran terhadap layak atau tidak bisnis itu dijalankan
3.      Identifikasi awal resiko yang akan terjadi
4.      ersedianya informasi yang akurat sesuai kondisi dilapangan bagi pengambil keputusan
5.      Sebagai bahan penarik para investor, dll

Study kelayakan bisnis / Feasibility Study merupakan langkah penting dalam membangun/memulai usaha dan berinventasi. Jika Feasibility Study dilaksanakan secara tepat pasti akan memberikan hasil investasi yang memuaskan sesuai yang diharapkan. 

Jika bapak/ibu membutuhkan jasa konsultan FS / Studi Kelayakan Bisnis  berpengalaman hubungi : 021-2930 5166, HP/WA. : 0812 9311 1959


KONSULTAN IT | TEKNOLOGI INFORMASI

Kami perusahaan Jasa Konsultan IT yang sudah berpengalaman dan didukung oleh tenaga – tenaga Konsultan yang Handal & berpengalaman diberbagai bidang jasa ataupun Industri.
Service kami antara lain :

1. IT Master Plan
2. Business Process Mapping,
3. Business Requirement Definition,
4. Information Systems Evaluation & Assessment,
5. Enterprise Resources Planning - ERP Implementation
6. Accounting Information System
7. Computer And Networking Troubleshooting
8. Computer Application for Filling System
9. Computer Application for Logistic Management
10. Computer Office Automation and Professionalism
11. Database Using Oracle
12. E-Filling for SPT Masa PPn
13. E-Filling Using Microsoft Visual FoxPro
14. HRD Based on Information Technology
15. Komputer Akuntansi
16. Kesekretarisan Modern Berbasis Komputer
17. Lokal Area Network
18. Linux Officer
19. Pengolahan Database
20. Sistem Informasi Berbasis Komputer

Jika Bapak / Ibu membutuhkan jasa Konsultan IT dapat menghubungi kami di HP. 08159767636

Strategi Bisnis Berbasis Teknologi Informasi (IT )

Strategi pengembangan IT harus memiliki keselarasan dengan strategi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Dalam melakukan penyelarasan IT, perlu melakukan pertimbangan arah strategi bisnis yang jelas, komunikasi, komitmen dan itegrasi dari masing – masing fungsi yang ada dalam perusahaan. Penyelarasan antar bisnis strategi dengan teknologi informasi (IT) merupakan permasalahan yang kompleks dan bersifat multidimensi. Seringkali keputusan untuk melakukan pengembangan dibidang teknologi informasi hanya didasarkan pada kemampuan sebuah perangkat lunak yang canggih tanpa melihat lebih jauh apakah perangkat lunat tersebut telah sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam jangka panjang.

Perusahaan yang berhasil melakukan integrasi antar teknologi dengan strategi bisnis menunjukkan peningkatan pendapatan yang signifikan. Penyelarasan strategi bisnis dan IT digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, menciptakan hambatan untuk pendatang baru, meningkatkan hubungan dengan konsumen dan suplier, dan menciptakan produk dan solusi bisnis baru. Kegagalan dalam melakukan penyelarasan ini dapat mengakibatkan peningkatan biaya dan kehilangan kesempatan. Strategi sangat penting bagi perusahaan untuk dapat memenangkan persaingan pasar. Strategi merupakan arahan dan ruang lingkup dari perusahaan dalam jangka panjang yang akan memberikan keuntungan bagi perusahaan melalui penggunaan sumber daya yang ada dalam lingkungan yang mendukung untuk memenuhi kebutuhan pasar dan memenuhi harapan dari para stakeholder.

Setiap perusahaan tentunya akan memerlukan penggunaan IT secara berbeda sesuai dengan strategi yang diterapkan. Ada dua kemungkinan yang dapat dilakukan,yaitu :
1. Proses bisnis perlu dilakukan modifikasi agar sesuai dengan IT yang digunakan, atau
2. Melakukan penyesuaian atau kustomisasi terhadap IT.

IT memegang peranan penting dalam mewujudkan strategi bisnis. Sebuah organisasi yang telah mengadopsi teknologi informasi ke dalam proses bisnis yang dilakukannya, tentunya akan ikut memikirkan peranan yang akan dilakukan oleh IT. Beberapa perusahaan ada yang menggunakan IT untuk menjalankan operasi sehari – hari agar dapat berjalan dengan baik dan efisien. Ada juga perusahaan yang menggunakan IT sebagai enabler untuk menciptakan kesempatan – kesempatan baru yang mungkin tidak akan dapat dilakukan tanpa dukungan IT. Serta IT juga digunakan sebagai cara baru untuk mengatur fungsi – fungsi yang ada dalam organisasi. Peranaan IT dalam organisasi ini juga akan mempengaruhi penyelarasan yang terjadi dalam perusahaan.

Peranan IT dalam organisasi yaitu:
1. Memegang peran konservatif sebagai pendukung dalam organisasi. Perusahaan ini memilih menggunakan teknologi IT yang sudah terbukti dan matang.
2. Memegang peran yang kritis dan penting dalam organisasi. Perusahaan ini memilih menggunakan dan menginvestasikan pada teknologi IT terkini.
3. Memegang peran sebagai inovator dalam bisnis. Perusahaan ini berkompetisi dalam dunia usaha yang sangat tergantung pada teknologi dan menggunakan IT sebagai alat dalam berkompetisi (competitive weapon).

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang menggunakan IT sebagai peran yang kritis dan inovatif cendrung untuk lebih selaras dari pada perusahaan yang menggunakan IT secara konservatif. Perusahaan seperti itu juga menganggap IT sebagai investasi yang penting yang akan mempengaruhi performa perusahaan di saat ini dan di masa yang akan datang.

PERAN PENTINGNYA ISO 9001

PERAN PENTINGNYA ISO 9001

ISO 9001 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001 menetapkan persyaratan - persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. ISO 9001 merupakan mekanisme standar yang disusun, disepakati, dan diterapkan oleh suatu organisasi dalam menjalankan roda perusahaan. Sistem ini secara gamblang akan menunjukkan bagaimana perusahaan beroperasi dalam menjalankan business process dari input-proses-output.

ISO 9001 berisi standard / elemen yang memungkinkan organisasi / industry dalam melakukan perbaikan yang berkesinambungan ( Continual Improvement ) pada :

1.
Proses yang terkait dengan pelangan
2. Sistem Kepemimpinan / Leadership
3. Manajemen sumber daya
4.
Perbaikan dan peningkatan proses
5. Sistem manajemen
6. Sistem perbaikan yang berkesinambungan
7.
Pengambilan keputusan yang Factual
8. Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok

Manfaat Penerapan ISO 9001 adalah :

• Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
• Jaminan Kualitas Produk dan Proses
• Meningkatkan Produktivitas perusahaan & “market gain”
• Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan
• Sebagai alat analisa kompetitor perusahaan
• Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
• Meningkatkan cost efficiency & keamanan produk
• Meningkatkan komunikasi internal
• Meningkatkan image positif perusahaan
• Sistem terdokumentasi
• Media untuk Pelatihan dan Pendidikan

sebelum organisasi/perusahaan menerapkan iso harus dibentuk dulu struktur organisasinya yang terdiri dari MR ( Management Representative, sekretaris ISO, Lead Auditor, dan working group atau penanggung jawab di masing masing bagian/ fungsi, berikut tugas-tugas dari team ini :

TUGAS MANAGEMENT REPRESENTATIVE ( MR )

1. Memastikan proses yang dibutuhkan dalam SMM ditetapkan, diterapkan dan dipelihara.

2. Melaporkan kinerja SMM & kebutuhan perbaikan ke Top Manajemen.

3. Memastikan persyaratan pelanggan menjadi perhatian didalam perusahaan

4. Berhubungan dengan pihak eksternal berkaitan dengan SMM

5. Membuat rencana kerja penerapan & pemeliharaan sistem manajemen ISO 9001

6. Memantau pencapaian target penerapan ISO 9001 di setiap bagian

7. Mengkoordinir penyusunan dokumen ISO 9001 bersama Pejabat Terkait

8. Menganalisis kebutuhan & penerapan teknik statistik yang dipakai

9. Mengidentifikasi & mengelola program-program untuk perbaikan sistem manajemen ISO 9001

10. Meninjau pembaharuan dari sistem manajemen ISO 9001 & penyediaan dokumennya berdasarkan revisi dari sistem manajemen tersebut

11. Mengidentifikasi & menindaklanjuti permasalahan / ketidaksesuaian yang ada atau potensi terjadi di bagiannya serta melaporkannya ke Top Manajemen

12. Menerapkan, memantau & mengevaluasi keefektifan penerapan kebijakan, peraturan & sistem di bagiannya

TUGAS LEAD AUDITOR :

1. Membuat perencanaan & persiapan pelaksanan audit sistem manajemen ISO 9001 dan mengajukannya ke MR

2. Memastikan Kualitas Auditor

3. Mengkoordinir Tim Auditor dalam pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu dan memastikan Audit Internal dilaksanakan secara efektif, efisien & obyektif

4. Melakukan tindak lanjut hasil audit dan melakukan evaluasi efektifitas perbaikan dari Sistem Manajemen Mutu berdasarkan hasil audit

5. Membuat rekap laporan hasil audit internal

6. Melaporkan keseluruhan aktivitas audit internal kepada Management Representative

7. Melakukan koordinasi dengan Atasan & Pejabat lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian tugas & tanggung jawabnya

8. Memberikan masukan yang positif ke Atasan untuk meningkatkan kinerja perusahaan

TUGAS SEKRETARIS ISO

1. Membantu Management Representative dalam meninjau draft dokumen & perubahannya

2. Menyusun draft dokumen ISO 9001 dari Pejabat Terkait menjadi dokumen final

3. Membuat sistem format dokumen yang efektif & efisien

4. Mendistribusikan dokumen ISO 9001 di semua area penerapan

5. Menarik dokumen ISO 9001 yang telah kadaluarsa dari area penerapan

6. Memusnahkan dokumen kadaluarsa yang tidak diperlukan lagi.

7. Memelihara semua dokumen sistem manajemen ISO 9001

8. Memelihara peralatan & perlengkapan kerja yang menjadi tanggung jawabnya

9. Mengidentifikasi & menindaklanjuti permasalahan / ketidaksesuaian yang ada atau potensi ketidaksesuaian yang dihadapinya

10. Menerapkan kebijakan, peraturan & sistem yang ditetapkan perusahaan (termasuk sistem manajemen mutuISO 9001 )

11. Melakukan tugas insidentil dari Atasan

12. Melakukan koordinasi dengan Atasan & Pejabat lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian tugas & tanggung jawabnya

13. Memberikan masukan yang positif ke Atasan untuk meningkatkan kinerja perusahaan


TUGAS WORKING GROUP

1. Menyusun sasaran bagian dan memantau penerapan di bagiannya

2. Menyusun draft dokumen ISO 9001 yang menjadi tanggung jawab di bagiannya

3. Memantau penerapan & memastikan pencapaiannya sesuai dengan target di bagiannya masing-masing

4. Mengidentifikasi & menindaklanjuti permasalahan / ketidaksesuaian yang ada atau potensi ketidaksesuaian yang dihadapinya

5. Menerapkan kebijakan, peraturan & sistem yang ditetapkan perusahaan

6. Melakukan tugas insidentil dari Atasan

7. Melakukan koordinasi dengan Atasan & Pejabat lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian tugas & tanggung jawabnya

8. Memberikan masukan yang positif ke Atasan untuk meningkatkan kinerja perusahaan

9. Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dokumen sistem manajemen ISO 9001

10. Bertanggung jawab terhadap pemantauan efektifitas penerapan

11. Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan fasilitas & perlengkapan kerja yang digunakan

12. Bertanggung jawab terhadap kerahasiaan Perusahaan berkaitan dengan pekerjaannya

13. Bertangggung jawab untuk membina hubungan yang harmonis dengan rekan kerja

Untuk Informasi & Konsultasi ISO 9001 hubungi:
Bp. YOYO SUBAGYO/ 0815 9767636
Telp. :021-70619908
===========================================================

TAHAPAN KONSULTASI ISO


Dalam memberikan Pendampingan konsultasi penyusunan sistem manajemen ISO, berikut tahap- tahapan nya yang selalu kami lakukan :

Tahap I – Kick Off, Gap dan Process Analysis

Kegiatan :

Ø Menyelenggarakan Kick-Off Meeting dengan seluruh tim proyek

Ø Mengkomunikasikan dan mengkonfirmasikan tujuan, ruang lingkup, pendekatan, rencana kerja dan jadwal proyek.

Ø Menentukan sumber daya yang diperlukan.

Ø Mengkonfirmasikan anggota tim proyek terhadap masuk peran, tugas dan tanggung jawab tim proyek.

Ø Melakukan analisa terhadap proses on-site untuk mencari kesenjangan proses dan sebagai bahan persiapan konsultasi.

Hasil yang Diharapkan :

Ø Kejelasan tujuan, ruang lingkup, pendekatan dan rencana kerja proyek.

Ø Alokasi sumber daya untuk mendukung kelangsungan proyek.

Ø Pemahaman peran, tugas dan tanggung jawab anggota tim proyek

Tahap II –Training

Kegiatan:

Memberikan beberapa training yang terkait dengan ruang lingkup pelaksanaan proyek , sebagai berikut :

Ø Training Konsep Mutu.

Ø Training Persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.

Ø Training Sistem Dokumentasi.

Ø Training Audit Internal.

Hasil yang Diharapkan:

Ø Pemahaman dari Tim Proyek terhadap mutu dalam konsep luas.

Ø Pemahaman dari Tim Proyek terhadap persyaratan yang ditetapkan.

Ø Pemahaman dari Tim Proyek terhadap cara penyusunan dokumen yang efektif.

Ø Pemahaman Tim Proyek dalam melakukan audit terhadap kinerja Sistem Manajemen terkait.

Tahap III – Pengembangan Sistem Dokumentasi

Kegiatan :

Ø Memfasilitasi penyelenggaraan workshop dengan manajemen dan tim proyek dalam rangka menyusun dokumentasi yang dibutuhkan dalam tiga tingkatan yaitu pedoman, prosedur dan referensi tempat kerja.

Hasil yang Diharapkan:

Ø Penyajian dokumentasi yang dibutuhkan dalam ketiga tingkatan di atas.

Tahap IV – Implementasi

Kegiatan :

Ø Menunjuk Tim Proyek sebagai pilot agents yang akan berperan untuk memastikan keberhasilan tahap implementasi ini.

Ø Melakukan sharing session dengan pilot agents untuk mensosialisasikan dokumentasi yang telah disusun / direvisi.

Hasil yang Diharapkan :

Ø Transfer Knowledge kepada pilot agents yang berperan untuk memastikan keberhasilan proses implementasi dokumen.

Tahap V – Internal Audit dan Pre-Assessment

Kegiatan :

Ø Memonitor efektivitas implementasi melalui media audit internal yang dilakukan oleh Pilot Agents.

Ø Memonitor kesiapan tim Project untuk menghadapi sertifikasi melalui media pre-assessment yang dilakukan oleh Tim Konsultan.

Ø Pertemuan serta diskusi dengan pilot agents dan manajemen perusahaan.

Ø Mengkaji masalah yang dihadapi dalam tahap implementasi serta mengembangkan solusi / rekomendasi perbaikan yang diperlukan.

Ø Melakukan revisi dokumen yang diperlukan berdasarkan pengkajian atas hasil implementasi.

Hasil yang Diharapkan :

Ø Laporan kemajuan proses implementasi, masalah yang dihadapi dan rekomendasi perbaikan yang diperlukan untuk memastikan efektivitas tahap implementasi dokumen.

Ø Revisi dokumen yang efektif dan efisien.

Tahap VI – Sertifikasi

Kegiatan :

Ø Mendampingi Tim Proyek untuk memberikan dukungan moral selama proses sertifikasi oleh Badan Sertifikasi.

Ø Menganalisa hasil temuan dari Badan Sertifikasi sebagai bahan pelaksanaan revisi hasil audit sertifikasi.

Hasil yang Diharapkan :

Ø Tim Proyek mempunyai keyakinan pada saat menjalani audit sertifikasi.

Ø Hasil analisa untuk tindakan perbaikan temuan dari audit sertifikasi.


Dengan mengunakan 6 ( enam ) metode ini kami selalu sukses dalam memberikan konsultasi ISO dalam mendapatkan sertifikasi ISO, untuk konsultasi Hub: YOYO Subagyo / 08159767636


http://digg.com/news/business/metode_konsultasi_iso

Standard / Clausul ISO 9001 : 2008

PERUBAHAN KLAUSUL DI ISO 9001 : 2000 ke Versi ISO 9001:2008

klausul
0.1
Para. 3
Pernyataan “where / dimana” dan “who / siapa” yang dapat menggunakan standar ini sekarang mencakup persyaratan perundangan terkait dengan pelanggan maupun peraturan dan menjelaskan bahwa persyaratan itu dibatasi untuk penggunaan pada produk.
0.4 Penambahan penjelasan bahwa pengembangan dari ISO 9001:2008 dibuat dengan mempertimbangkan ISO 14001:2004.
1.1 & 1.2 Penambahan :
• Persyaratan perundangan (seperti dalam 0.1).
• Isi dalam Catatan 1 telah diubah dengan memasukkan penjelasan terhadap produk yang dibeli untuk produk dari proses realisasi.
• Penambahan pada Catatan 2 dengan penjelasan bahwa persyaratan perundangan dan peraturan dapat ditegaskan sebagai persyaratan hukum.
2 Referensi pada ISO 9000 sekarang menyatakan fakta sebagai versi 2005 (ISO 9000:2005).
3 Penjelasan mengenai siapa ‘pelanggan’, ‘organisasi’, dan ‘pemasok’ telah dihilangkan.
4.1 • Kata ‘identifikasi’ telah diganti dengan kata ‘ditentukan’
• Pernyataan terkait dengan proses-proses yang dikerjakan di luar (outsourcing) sudah diganti istilahnya tetapi maksudnya tetap sama.
• Penambahan dalam Catatan 2 untuk menggambarkan fakta bahwa proses outsourcing berhubungan dengan clausul klausul 7.4 (pembelian)
• Catatan 3 diperluas dengan jenis pengendalian yang dapat diterapkan dip roses outsourching dengan tujuan memastikan pengedaliannya.
4.2.1 • Kata-katanya telah diubah tetapi maksudnya tetap sama.
• Catatan 2 telah ditambahkan untuk menjelaskan bahwa dokumen tunggal termasuk persyaratan yang digunakan untuk satu atau lebih prosedur. Persyaratan untuk prosedur terdokumentasi mencakup lebih dari satu dokumen, seperti penggabungan prosedur terdokumentasi untuk tindakan perbaikan dan pencegahan jika diinginkan.
4.2.3 f Klarifikasi bahwa dokumen eksternal merujuk dengan apa yang dibutuhkan untuk digunakan dalam QMS.
4.2.4 Tulisan dalam klausul ini telah dikurangi tetapi persyaratan tidak berubah.
5.1 a Ditambahkan kata mengenai perundangan
5.5.2 Penambahan persyaratan bahwa Wakil Manajemen / Management Representative harus merupakan salah satu anggota dari manajemen dalam organisasi.
6.2 • Perubahan judul tetapi tetap dengan kata-kata yang sama. Dalam versi saat ini menyebutkan ‘…..affecting product quality” (…mempengaruhi mutu produk), sekarang menjadi ‘…affecting conformity to product requirement (.. mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan produk).
• 6.2.2 b) Penegasan pernyataan mengenai “ ‘where applicable’ training need to be provided to achieve the ‘necessary competence’ (‘dimana diterapkan’ kebutuhan pelatihan disediakan untuk mencapai ‘kebutuhan kompetensi’)”.
• 6.2.2 c) Sekarang dipersyaratkan bahwa pencapaian kompetensi ditekankan lebih daripada memeriksa efektivitas dari pelatihan.

6.3 Pasal c) sekarang termasuk sistem informasi.
6.4 Suatu catatan telah ditambahkan untuk mengklarifikasi apakah lingkungan kerja mencakup & memberikan beberapa contoh seperti kebisingan, temperature, kelembaban.
7.1 c Penambahan kata measurement / pengukuran telah ditambahkan.
7.2.1 • Pasal a) Kata-katanya lebih dipersingkat.
• Pasal c) Kata ‘related / (terkait)’ diganti dengan ‘applicable (dapat diterapkan)’
• Pasal d) Pernyataan tentang persyaratan tambahan ditentukan oleh organisasi yang menjadi ‘pertimbangan penting’ bagi organisasi
• Tambahan catatan untuk menjelaskan frase ‘post delivery activities (kegiatan setelah pengiriman)’ termasuk misalnya penyediaan garansi, dll.
7.3.1 Penambahan catatan untuk menjelaskan bahwa peninjauan desain, verifikasi dan validasi adalah kegiatan yang terpisah walaupun mereka digunakan secara terpisah atau dalam penggabungan seperti verifikasi dan validasi mungkin digunakan bersama.
7.3.2 Kata ‘these inputs’ diubah menjadi ‘the input’ pada paragraf terakhir.
7.3.3 • Kata ‘provided (disediakan)’ dihilangkan dan kalimat ‘suitable for (sesuai untuk)’ diganti dengan ‘that enable (yang memungkinkan)’
• Pasal b) kata ‘for’ dalam ‘for service provision (ketentuan jasa)’ telah dihilangkan.
• Penambahan catatan yang termasuk dalam ‘preservation of product (pemeliharaan produk)’
7.5.3 • Penambahan persyaratan untuk menjelaskan bahwa status inspeksi dan tes harus diidentifikasikan ‘sepanjang realisasi produk’.
• Penjelasan singkat dari persyaratan catatan dalam ketelusuran.
7.5.4 • Pengulangan kata dari persyaratan untuk melaporkan ke pelanggan jika ada masalah dan menyimpan catatan terkati.
• Kalimat ‘and personal data (dan data pribadi)’ telah ditambahkan untuk catatan mengenai properti intelektual.
7.5.5 • Pengulangan kata ‘conformity of (kesesuaian dari)’ menjadi ‘in order to maintain conformity to requirement (dalam rangka untuk memelihara kesesuaian terhadap persyaratan)’
• Kata ‘where appropriate (dimana sesuai), diganti dengan ‘as applicable (jika diterapkan)’.
7.6 • Kata ‘devices (alat)’ dalam judul diganti dengan ‘equipment (peralatan)’.
• Referensi 7.1 dihilangkan.
• Pasal c) ‘be identified to enable the (diidentifikasi untuk memungkinkan)’ diganti dengan ‘have identification to enable their (mempunyai identifikasi untuk memungkinkan)’.
• Perubahan dalam Catatan 1 dengan menghilangkan referensi ISO 10012-2 dan dipindahkan ke Catatan 3 untuk menjelaskan tentang verifikasi dan manajemen konfigurasi dari software computer (dimana ini digunakan untuk memonitor dan mengukur).
8.2.1 Penambahan catatan untuk menyediakan beberapa ide-ide seperti bagaimana kepuasan konsumen dapat diukur.
8.2.2 • Persyaratan untuk prosedur terdokumentasi diganti tetapi maksud tidak berubah.
• Penambahan persyaratan catatan audit dan hasilnya.
• Penambahan pada tanggung jawab manajemen untuk area yang di audit untuk memastikan ‘pentingnya perbaikan dan tindakan koreksi’.
• Perubahan pada Catatan bahwa pembuatan referensi ISO 10011 diganti dengan ISO 19011.
8.2.3 • Kalimat ‘to ensure conformity of the product (untuk memastikan kesesuaian produk)’ telah dihilangkan.
• Penambahan Catatan untuk menjelaskan bahwa organisasi perlu mempertimbangkan jenis pemantauan dan pengukuran dari proses dan perluasan pada apakah mereka mempengaruhi mutu dan QMS.
8.2.4 • Persyaratan untuk ‘maintain evidence of conformity with acceptance criteria (memelihara bukti kesesuaian dari criteria keberterimaan)’ telah dihilangkan tetapi masih menjadi suatu persyaratan.
• Klarifikasi dari bukti pelepasan produk / pengiriman jasa ‘untuk telah ditambahkan.
8.3 • Penggantian kata persyaratan untuk prosedur terdokumentasi tetapi maksudnya masih tetap.
• Penambahan kalimat ‘where applicable (dimana dapat diterapkan)’ pada metode-metode untuk memutuskan produk tidak sesuai.
• Persyaratan untuk memutuskan produk tidak sesuai yang ditemukan pasca pengiriman dipindahkan ke pasal d) tetapi tidak berubah isinya.
• Persyaratan catatan telah dipindah tetapi tidak ada perubahan.

Untuk KOnsultasi & INformasi HUb:
YOYO SUBAGYO / HP. 08159767636


Bookmark and Share