Jasa Konsultan Manajemen Bisnis, SOP, HR Consultant, Business Strategy, ISO

Konsultan Manajemen Bisnis

PERAN PENTINGNYA ISO 9001

PERAN PENTINGNYA ISO 9001

ISO 9001 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001 menetapkan persyaratan - persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. ISO 9001 merupakan mekanisme standar yang disusun, disepakati, dan diterapkan oleh suatu organisasi dalam menjalankan roda perusahaan. Sistem ini secara gamblang akan menunjukkan bagaimana perusahaan beroperasi dalam menjalankan business process dari input-proses-output.

ISO 9001 berisi standard / elemen yang memungkinkan organisasi / industry dalam melakukan perbaikan yang berkesinambungan ( Continual Improvement ) pada :

1.
Proses yang terkait dengan pelangan
2. Sistem Kepemimpinan / Leadership
3. Manajemen sumber daya
4.
Perbaikan dan peningkatan proses
5. Sistem manajemen
6. Sistem perbaikan yang berkesinambungan
7.
Pengambilan keputusan yang Factual
8. Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok

Manfaat Penerapan ISO 9001 adalah :

• Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
• Jaminan Kualitas Produk dan Proses
• Meningkatkan Produktivitas perusahaan & “market gain”
• Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan
• Sebagai alat analisa kompetitor perusahaan
• Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
• Meningkatkan cost efficiency & keamanan produk
• Meningkatkan komunikasi internal
• Meningkatkan image positif perusahaan
• Sistem terdokumentasi
• Media untuk Pelatihan dan Pendidikan

sebelum organisasi/perusahaan menerapkan iso harus dibentuk dulu struktur organisasinya yang terdiri dari MR ( Management Representative, sekretaris ISO, Lead Auditor, dan working group atau penanggung jawab di masing masing bagian/ fungsi, berikut tugas-tugas dari team ini :

TUGAS MANAGEMENT REPRESENTATIVE ( MR )

1. Memastikan proses yang dibutuhkan dalam SMM ditetapkan, diterapkan dan dipelihara.

2. Melaporkan kinerja SMM & kebutuhan perbaikan ke Top Manajemen.

3. Memastikan persyaratan pelanggan menjadi perhatian didalam perusahaan

4. Berhubungan dengan pihak eksternal berkaitan dengan SMM

5. Membuat rencana kerja penerapan & pemeliharaan sistem manajemen ISO 9001

6. Memantau pencapaian target penerapan ISO 9001 di setiap bagian

7. Mengkoordinir penyusunan dokumen ISO 9001 bersama Pejabat Terkait

8. Menganalisis kebutuhan & penerapan teknik statistik yang dipakai

9. Mengidentifikasi & mengelola program-program untuk perbaikan sistem manajemen ISO 9001

10. Meninjau pembaharuan dari sistem manajemen ISO 9001 & penyediaan dokumennya berdasarkan revisi dari sistem manajemen tersebut

11. Mengidentifikasi & menindaklanjuti permasalahan / ketidaksesuaian yang ada atau potensi terjadi di bagiannya serta melaporkannya ke Top Manajemen

12. Menerapkan, memantau & mengevaluasi keefektifan penerapan kebijakan, peraturan & sistem di bagiannya

TUGAS LEAD AUDITOR :

1. Membuat perencanaan & persiapan pelaksanan audit sistem manajemen ISO 9001 dan mengajukannya ke MR

2. Memastikan Kualitas Auditor

3. Mengkoordinir Tim Auditor dalam pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu dan memastikan Audit Internal dilaksanakan secara efektif, efisien & obyektif

4. Melakukan tindak lanjut hasil audit dan melakukan evaluasi efektifitas perbaikan dari Sistem Manajemen Mutu berdasarkan hasil audit

5. Membuat rekap laporan hasil audit internal

6. Melaporkan keseluruhan aktivitas audit internal kepada Management Representative

7. Melakukan koordinasi dengan Atasan & Pejabat lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian tugas & tanggung jawabnya

8. Memberikan masukan yang positif ke Atasan untuk meningkatkan kinerja perusahaan

TUGAS SEKRETARIS ISO

1. Membantu Management Representative dalam meninjau draft dokumen & perubahannya

2. Menyusun draft dokumen ISO 9001 dari Pejabat Terkait menjadi dokumen final

3. Membuat sistem format dokumen yang efektif & efisien

4. Mendistribusikan dokumen ISO 9001 di semua area penerapan

5. Menarik dokumen ISO 9001 yang telah kadaluarsa dari area penerapan

6. Memusnahkan dokumen kadaluarsa yang tidak diperlukan lagi.

7. Memelihara semua dokumen sistem manajemen ISO 9001

8. Memelihara peralatan & perlengkapan kerja yang menjadi tanggung jawabnya

9. Mengidentifikasi & menindaklanjuti permasalahan / ketidaksesuaian yang ada atau potensi ketidaksesuaian yang dihadapinya

10. Menerapkan kebijakan, peraturan & sistem yang ditetapkan perusahaan (termasuk sistem manajemen mutuISO 9001 )

11. Melakukan tugas insidentil dari Atasan

12. Melakukan koordinasi dengan Atasan & Pejabat lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian tugas & tanggung jawabnya

13. Memberikan masukan yang positif ke Atasan untuk meningkatkan kinerja perusahaan


TUGAS WORKING GROUP

1. Menyusun sasaran bagian dan memantau penerapan di bagiannya

2. Menyusun draft dokumen ISO 9001 yang menjadi tanggung jawab di bagiannya

3. Memantau penerapan & memastikan pencapaiannya sesuai dengan target di bagiannya masing-masing

4. Mengidentifikasi & menindaklanjuti permasalahan / ketidaksesuaian yang ada atau potensi ketidaksesuaian yang dihadapinya

5. Menerapkan kebijakan, peraturan & sistem yang ditetapkan perusahaan

6. Melakukan tugas insidentil dari Atasan

7. Melakukan koordinasi dengan Atasan & Pejabat lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian tugas & tanggung jawabnya

8. Memberikan masukan yang positif ke Atasan untuk meningkatkan kinerja perusahaan

9. Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dokumen sistem manajemen ISO 9001

10. Bertanggung jawab terhadap pemantauan efektifitas penerapan

11. Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan fasilitas & perlengkapan kerja yang digunakan

12. Bertanggung jawab terhadap kerahasiaan Perusahaan berkaitan dengan pekerjaannya

13. Bertangggung jawab untuk membina hubungan yang harmonis dengan rekan kerja

Untuk Informasi & Konsultasi ISO 9001 hubungi:
Bp. YOYO SUBAGYO/ 0815 9767636
Telp. :021-70619908
===========================================================

TAHAPAN KONSULTASI ISO


Dalam memberikan Pendampingan konsultasi penyusunan sistem manajemen ISO, berikut tahap- tahapan nya yang selalu kami lakukan :

Tahap I – Kick Off, Gap dan Process Analysis

Kegiatan :

Ø Menyelenggarakan Kick-Off Meeting dengan seluruh tim proyek

Ø Mengkomunikasikan dan mengkonfirmasikan tujuan, ruang lingkup, pendekatan, rencana kerja dan jadwal proyek.

Ø Menentukan sumber daya yang diperlukan.

Ø Mengkonfirmasikan anggota tim proyek terhadap masuk peran, tugas dan tanggung jawab tim proyek.

Ø Melakukan analisa terhadap proses on-site untuk mencari kesenjangan proses dan sebagai bahan persiapan konsultasi.

Hasil yang Diharapkan :

Ø Kejelasan tujuan, ruang lingkup, pendekatan dan rencana kerja proyek.

Ø Alokasi sumber daya untuk mendukung kelangsungan proyek.

Ø Pemahaman peran, tugas dan tanggung jawab anggota tim proyek

Tahap II –Training

Kegiatan:

Memberikan beberapa training yang terkait dengan ruang lingkup pelaksanaan proyek , sebagai berikut :

Ø Training Konsep Mutu.

Ø Training Persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.

Ø Training Sistem Dokumentasi.

Ø Training Audit Internal.

Hasil yang Diharapkan:

Ø Pemahaman dari Tim Proyek terhadap mutu dalam konsep luas.

Ø Pemahaman dari Tim Proyek terhadap persyaratan yang ditetapkan.

Ø Pemahaman dari Tim Proyek terhadap cara penyusunan dokumen yang efektif.

Ø Pemahaman Tim Proyek dalam melakukan audit terhadap kinerja Sistem Manajemen terkait.

Tahap III – Pengembangan Sistem Dokumentasi

Kegiatan :

Ø Memfasilitasi penyelenggaraan workshop dengan manajemen dan tim proyek dalam rangka menyusun dokumentasi yang dibutuhkan dalam tiga tingkatan yaitu pedoman, prosedur dan referensi tempat kerja.

Hasil yang Diharapkan:

Ø Penyajian dokumentasi yang dibutuhkan dalam ketiga tingkatan di atas.

Tahap IV – Implementasi

Kegiatan :

Ø Menunjuk Tim Proyek sebagai pilot agents yang akan berperan untuk memastikan keberhasilan tahap implementasi ini.

Ø Melakukan sharing session dengan pilot agents untuk mensosialisasikan dokumentasi yang telah disusun / direvisi.

Hasil yang Diharapkan :

Ø Transfer Knowledge kepada pilot agents yang berperan untuk memastikan keberhasilan proses implementasi dokumen.

Tahap V – Internal Audit dan Pre-Assessment

Kegiatan :

Ø Memonitor efektivitas implementasi melalui media audit internal yang dilakukan oleh Pilot Agents.

Ø Memonitor kesiapan tim Project untuk menghadapi sertifikasi melalui media pre-assessment yang dilakukan oleh Tim Konsultan.

Ø Pertemuan serta diskusi dengan pilot agents dan manajemen perusahaan.

Ø Mengkaji masalah yang dihadapi dalam tahap implementasi serta mengembangkan solusi / rekomendasi perbaikan yang diperlukan.

Ø Melakukan revisi dokumen yang diperlukan berdasarkan pengkajian atas hasil implementasi.

Hasil yang Diharapkan :

Ø Laporan kemajuan proses implementasi, masalah yang dihadapi dan rekomendasi perbaikan yang diperlukan untuk memastikan efektivitas tahap implementasi dokumen.

Ø Revisi dokumen yang efektif dan efisien.

Tahap VI – Sertifikasi

Kegiatan :

Ø Mendampingi Tim Proyek untuk memberikan dukungan moral selama proses sertifikasi oleh Badan Sertifikasi.

Ø Menganalisa hasil temuan dari Badan Sertifikasi sebagai bahan pelaksanaan revisi hasil audit sertifikasi.

Hasil yang Diharapkan :

Ø Tim Proyek mempunyai keyakinan pada saat menjalani audit sertifikasi.

Ø Hasil analisa untuk tindakan perbaikan temuan dari audit sertifikasi.


Dengan mengunakan 6 ( enam ) metode ini kami selalu sukses dalam memberikan konsultasi ISO dalam mendapatkan sertifikasi ISO, untuk konsultasi Hub: YOYO Subagyo / 08159767636


http://digg.com/news/business/metode_konsultasi_iso

Standard / Clausul ISO 9001 : 2008

PERUBAHAN KLAUSUL DI ISO 9001 : 2000 ke Versi ISO 9001:2008

klausul
0.1
Para. 3
Pernyataan “where / dimana” dan “who / siapa” yang dapat menggunakan standar ini sekarang mencakup persyaratan perundangan terkait dengan pelanggan maupun peraturan dan menjelaskan bahwa persyaratan itu dibatasi untuk penggunaan pada produk.
0.4 Penambahan penjelasan bahwa pengembangan dari ISO 9001:2008 dibuat dengan mempertimbangkan ISO 14001:2004.
1.1 & 1.2 Penambahan :
• Persyaratan perundangan (seperti dalam 0.1).
• Isi dalam Catatan 1 telah diubah dengan memasukkan penjelasan terhadap produk yang dibeli untuk produk dari proses realisasi.
• Penambahan pada Catatan 2 dengan penjelasan bahwa persyaratan perundangan dan peraturan dapat ditegaskan sebagai persyaratan hukum.
2 Referensi pada ISO 9000 sekarang menyatakan fakta sebagai versi 2005 (ISO 9000:2005).
3 Penjelasan mengenai siapa ‘pelanggan’, ‘organisasi’, dan ‘pemasok’ telah dihilangkan.
4.1 • Kata ‘identifikasi’ telah diganti dengan kata ‘ditentukan’
• Pernyataan terkait dengan proses-proses yang dikerjakan di luar (outsourcing) sudah diganti istilahnya tetapi maksudnya tetap sama.
• Penambahan dalam Catatan 2 untuk menggambarkan fakta bahwa proses outsourcing berhubungan dengan clausul klausul 7.4 (pembelian)
• Catatan 3 diperluas dengan jenis pengendalian yang dapat diterapkan dip roses outsourching dengan tujuan memastikan pengedaliannya.
4.2.1 • Kata-katanya telah diubah tetapi maksudnya tetap sama.
• Catatan 2 telah ditambahkan untuk menjelaskan bahwa dokumen tunggal termasuk persyaratan yang digunakan untuk satu atau lebih prosedur. Persyaratan untuk prosedur terdokumentasi mencakup lebih dari satu dokumen, seperti penggabungan prosedur terdokumentasi untuk tindakan perbaikan dan pencegahan jika diinginkan.
4.2.3 f Klarifikasi bahwa dokumen eksternal merujuk dengan apa yang dibutuhkan untuk digunakan dalam QMS.
4.2.4 Tulisan dalam klausul ini telah dikurangi tetapi persyaratan tidak berubah.
5.1 a Ditambahkan kata mengenai perundangan
5.5.2 Penambahan persyaratan bahwa Wakil Manajemen / Management Representative harus merupakan salah satu anggota dari manajemen dalam organisasi.
6.2 • Perubahan judul tetapi tetap dengan kata-kata yang sama. Dalam versi saat ini menyebutkan ‘…..affecting product quality” (…mempengaruhi mutu produk), sekarang menjadi ‘…affecting conformity to product requirement (.. mempengaruhi kesesuaian terhadap persyaratan produk).
• 6.2.2 b) Penegasan pernyataan mengenai “ ‘where applicable’ training need to be provided to achieve the ‘necessary competence’ (‘dimana diterapkan’ kebutuhan pelatihan disediakan untuk mencapai ‘kebutuhan kompetensi’)”.
• 6.2.2 c) Sekarang dipersyaratkan bahwa pencapaian kompetensi ditekankan lebih daripada memeriksa efektivitas dari pelatihan.

6.3 Pasal c) sekarang termasuk sistem informasi.
6.4 Suatu catatan telah ditambahkan untuk mengklarifikasi apakah lingkungan kerja mencakup & memberikan beberapa contoh seperti kebisingan, temperature, kelembaban.
7.1 c Penambahan kata measurement / pengukuran telah ditambahkan.
7.2.1 • Pasal a) Kata-katanya lebih dipersingkat.
• Pasal c) Kata ‘related / (terkait)’ diganti dengan ‘applicable (dapat diterapkan)’
• Pasal d) Pernyataan tentang persyaratan tambahan ditentukan oleh organisasi yang menjadi ‘pertimbangan penting’ bagi organisasi
• Tambahan catatan untuk menjelaskan frase ‘post delivery activities (kegiatan setelah pengiriman)’ termasuk misalnya penyediaan garansi, dll.
7.3.1 Penambahan catatan untuk menjelaskan bahwa peninjauan desain, verifikasi dan validasi adalah kegiatan yang terpisah walaupun mereka digunakan secara terpisah atau dalam penggabungan seperti verifikasi dan validasi mungkin digunakan bersama.
7.3.2 Kata ‘these inputs’ diubah menjadi ‘the input’ pada paragraf terakhir.
7.3.3 • Kata ‘provided (disediakan)’ dihilangkan dan kalimat ‘suitable for (sesuai untuk)’ diganti dengan ‘that enable (yang memungkinkan)’
• Pasal b) kata ‘for’ dalam ‘for service provision (ketentuan jasa)’ telah dihilangkan.
• Penambahan catatan yang termasuk dalam ‘preservation of product (pemeliharaan produk)’
7.5.3 • Penambahan persyaratan untuk menjelaskan bahwa status inspeksi dan tes harus diidentifikasikan ‘sepanjang realisasi produk’.
• Penjelasan singkat dari persyaratan catatan dalam ketelusuran.
7.5.4 • Pengulangan kata dari persyaratan untuk melaporkan ke pelanggan jika ada masalah dan menyimpan catatan terkati.
• Kalimat ‘and personal data (dan data pribadi)’ telah ditambahkan untuk catatan mengenai properti intelektual.
7.5.5 • Pengulangan kata ‘conformity of (kesesuaian dari)’ menjadi ‘in order to maintain conformity to requirement (dalam rangka untuk memelihara kesesuaian terhadap persyaratan)’
• Kata ‘where appropriate (dimana sesuai), diganti dengan ‘as applicable (jika diterapkan)’.
7.6 • Kata ‘devices (alat)’ dalam judul diganti dengan ‘equipment (peralatan)’.
• Referensi 7.1 dihilangkan.
• Pasal c) ‘be identified to enable the (diidentifikasi untuk memungkinkan)’ diganti dengan ‘have identification to enable their (mempunyai identifikasi untuk memungkinkan)’.
• Perubahan dalam Catatan 1 dengan menghilangkan referensi ISO 10012-2 dan dipindahkan ke Catatan 3 untuk menjelaskan tentang verifikasi dan manajemen konfigurasi dari software computer (dimana ini digunakan untuk memonitor dan mengukur).
8.2.1 Penambahan catatan untuk menyediakan beberapa ide-ide seperti bagaimana kepuasan konsumen dapat diukur.
8.2.2 • Persyaratan untuk prosedur terdokumentasi diganti tetapi maksud tidak berubah.
• Penambahan persyaratan catatan audit dan hasilnya.
• Penambahan pada tanggung jawab manajemen untuk area yang di audit untuk memastikan ‘pentingnya perbaikan dan tindakan koreksi’.
• Perubahan pada Catatan bahwa pembuatan referensi ISO 10011 diganti dengan ISO 19011.
8.2.3 • Kalimat ‘to ensure conformity of the product (untuk memastikan kesesuaian produk)’ telah dihilangkan.
• Penambahan Catatan untuk menjelaskan bahwa organisasi perlu mempertimbangkan jenis pemantauan dan pengukuran dari proses dan perluasan pada apakah mereka mempengaruhi mutu dan QMS.
8.2.4 • Persyaratan untuk ‘maintain evidence of conformity with acceptance criteria (memelihara bukti kesesuaian dari criteria keberterimaan)’ telah dihilangkan tetapi masih menjadi suatu persyaratan.
• Klarifikasi dari bukti pelepasan produk / pengiriman jasa ‘untuk telah ditambahkan.
8.3 • Penggantian kata persyaratan untuk prosedur terdokumentasi tetapi maksudnya masih tetap.
• Penambahan kalimat ‘where applicable (dimana dapat diterapkan)’ pada metode-metode untuk memutuskan produk tidak sesuai.
• Persyaratan untuk memutuskan produk tidak sesuai yang ditemukan pasca pengiriman dipindahkan ke pasal d) tetapi tidak berubah isinya.
• Persyaratan catatan telah dipindah tetapi tidak ada perubahan.

Untuk KOnsultasi & INformasi HUb:
YOYO SUBAGYO / HP. 08159767636


Bookmark and Share

JASA KONSULTAN ISO - JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE

JASA KONSULTAN ISO JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE

Beranjak dari Niat yang Iklas, Jujur dan dapat dipercaya kami termotivasi untuk selalu membantu perusahaan – perusahaan tanpa melihat besar/ kecil perusahaan menerapkan system Manajemen yang Efektive &  Efisien untuk kepuasan pelangan.

JASA PELAYANAN KONSULTASI &  TRAINING :

  • Konsultan ISO 9001 ( Sistem Manajemen Mutu )
  • Konsultan ISO ISO 14001 ( Sistem Manajemen Lingkungan )
  • Konsultan ISO 45001 ( Sistem Manajemen K3)
  • Konsultan ISO 22000 ( Sistem Manajemen Keamanan Pangan )
  • Consultant HACCP & GMP
  • Konsultan SMK3 ( Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja )
  • Konsultan ISO 37001 ( Sistem manajemen anti Suap / Korupsi )
  • Konsultan ISO 27001 ( IT Security )
  • Konsultan ISO 17025 ( Sistem Manajemen Mutu Laboratorium )
  • Konsultan ISO 31000 ( Sistem Manajemen Risiko )
  • Konsultan ISO 50001 ( Sistem Manajemen Energi )
  • Konsultan ISO 55001 ( sistem Aset Manajemen )
  • IATF ( Sistem Manajemen untuk Otomotive )
  • 5 S ( Seiri Seiton Seiso Seiketsu Shitsuke)
  • Balance Scorecard , Six Sigma
  • Dan Internasional Standard Lainnya.


METODE PENDEKATAN ARYASENTRA CONSULTING DALAM KONSULTASI ISO

Metode yang kami gunakan adalah dengan pendekatan pesonal sehingga semua team mampu memahami arti sistem ISO yang sebenarnya sehingga manfaat sistem ISO benar-benar bisa dirasakan, baik untuk perusahaan ataupun karyawan. Dalam memberikan Konsultasi ISO ada beberapa tahapan yang dilalui yaitu:

  • Tahap gap proses analysis
  • Training ISO
  • Penyusunan serta penembangan Dokumen ISO
  • Implementasi
  • Training Internal Audit
  • Internal Audit
  • Tindakan Perbaikan / Koreksi
  • Rapat Tinjauan Manajemen
  • pendampingan Audit Sertifikasi dari badan sertifikasi yang ditunjuk
  • Sertifikasi dan maintenance


NILAI LEBIH /KELEBIHAN ARYASENTRA CONSULTING DIBANDING KONSULTAN ISO LAINNYA :

  1. Didukung tenaga ahli / konsultan ahli tetap yang profesional, tersertifikasi dan berpengalaman di berbagai bidang
  2. Jaminan harga yang terjangkau dibanding Konsultan ISO lainnya
  3. Kami Konsultan ISO yang Berani memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE tanpa terkecuali yang tertuang dalam kontrak kerja
  4. Tidak ada batasan peserta dalam pelaksanaan Training ISO dan Training ISObisa dilaksanakan pada hari libur sesuai keinginan client
  5. Semua Dokumentasi sistem ISO Aryasentra Consulting yang akan menyusunnya
  6. Satu-satunya Konsultan ISO yang memberikan Audit sistem GRATIS setelah selesai konsultasi dan sertifikasi guna memastikan sistem berjalan sesuai yang diharapkan. (tidak dimiliki Konsultan Manajemen Bisnis lainnya)
  7. Jasa Business Consulting Peraih penghargaan ”The Best Improvement Business Consulting Of The Year“ dalam ajang ”Indonesian Improvement Award 2016″.


Untuk info JASA KONSULTAN ISO dengan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE hubungi : 

PT. Arya Sentra Solusindo (Aryasentra Consulting) 
Telp: 021 – 2930 5166 ( Hunting )
Hp. 0812 9311 1959

Konsultan ISO 22000

ISO 22000 
SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN PANGAN

Perkembangan industri pangan dewasa ini meningkat dengan sangat pesat. Seiring dengan perkembangan tersebut banyak ditemui masalah yang berkaitan dengan ”food borne illness” atau penyakit yang disebabkan karena makanan. Di negara Eropa dan Amerika, permasalahan ini telah diantisipasi dengan menerbitkan suatu metode untuk melakukan risk analysis / analisa resiko terhadap bahaya yang disebabkan oleh makanan dalam proses penyediaannya. Metode tersebut disebut & HACCP (Hazard Analysis & Critical Control Points) dan setiap organisasi yang menjual produknya di Eropa dan Amerika, mereka wajib memenuhi persyaratan tersebut. Namun pada kenyataannya, metode ini hanya sekedar berfungsi untuk risk analysis saja. Sedangkan kebutuhan dunia industri pada umumnya dan industri makanan pada khususnya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas dari kinerja organisasi sehingga dapat meningkatkan profit margin dan efisiensi organisasi. Tentunya tidak lepas dari bagaimana meningkatkan kepuasan pelanggan. Memang ada solusinya, yaitu dengan menerapkan ISO 9001.

Namun adanya dua sistem yang saling terpisah di dalam satu tubuh organisasi tentunya menyulitkan bagi organisasi dalam memelihara kedua sistem tersebut. Berdasarkan kebutuhan ini, dunia international sepakat untuk menerbitkan satu sistem baru yang mencakup HACCP dan ISO 9001 serta beberapa sistem lain yang sejenis dari standard berbagai negara di Eropa dan Amerika. Ini juga menjadi solusi bagi banyak industri yang melakukan eksport ke Eropa dan Amerika dimana selama ini mereka menghadapi banyak persyaratan dari berbagai negara yang masing-masing menetapkan persyaratan sesuai dengan kebutuhan negaranya. Sistem tersebut adalah ISO 22000  yang penyusunannya dimulai sejak Juni 2002 dan diterbitkan pada akhir tahun 2005. Adapun ruang lingkup ISO 22000  lebih luas dari HACCP, dimana ISO 22000 diterapkan pada keseluruhan rantai makanan baik untuk food maupun feed (pakan ternak) dari hulu produk hingga ke hilir produk, mulai dari farm (pertanian / peternakan) hingga makanan siap saji.

ISO 22000  berisi standard / elemen yang memungkinkan organisasi / industri dalam melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continual improvement) sekaligus menjamin keamanan produknya untuk dikonsumsi.

Untuk Konsultan ISO 22000 yang memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam kontrak kerja Hubungi .:
YOYO SUBAGYO / HP.08159767636, HP./ WA : 0812 9311 1959


KONSULTAN K3, Consultant ISO 45001 | Perbedaan OHSAS 18001 dengan ISO 45001

Perbedaan OHSAS 18001 dengan ISO 45001
Sistem Manajemen K3

Jika sebelumnya secara global manajemen K3 diatur dalam standard OHSAS 18001, namun OHSAS belum masuk dalam standard Internasional maka pada maret 2018 organisasi Internasioal untuk standard (ISO) resmi menerbitkan ISO 45001:2018 yang menjadi standard international pertama di dunia yang menetapkan persyaratan dan pedoman untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). 

Sejak diterbitkannya standard ISO 45001 untuk sistem manajemen K3 maka secara otomatis ISO 45001 menggantikan OHSAS 18001 yang berlaku secara internasional untuk standard Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3). ISO 45001 menyediakan kerangka kerja bagi organisasi untuk mengelola risiko dan peluang untuk membantu mencegah kecelakaan kerja atau sakit dan cedera akibat lingkungan kerja bagi semua pekerja sehingga organisasi mampu meningkatkan dan menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat. IISO 45001 dapat diterapkan disemua bidang/jenis organisasi untuk membantu organisasi dalam merancang sistem untuk secara proaktif mencegah cedera dan kesehatan yang buruk, dimana Semua persyaratannya dalam ISO 45001 dirancang untuk diintegrasikan ke dalam manajemen dan proses bisnis organisasi.

Standar ISO 45001 menyerukan manajemen / kepemimpinan organisasi untuk:
  1. Mengintegrasikan tanggung jawab untuk masalah kesehatan dan keselamatan sebagai bagian dari keseluruhan rencana organisasi
  2. Menunjukkan keterlibatan pegawai untuk menciptakan budaya organisasi yang mendorong partisipasi aktif pekerja dalam sistem manajemen K3
  3. Memastikan sistem manajemen K3 terintegrasi ke dalam proses bisnis organisasi
Berikut Ini Perbedaan OHSAS 18001 vs ISO 45001

UNTUK JASA KONSULTAN ISO 45001 / Konsultan K3 Hubungi langsung ke :
HP/WA : 0812 9311 1959
Kami berikan JAMINAN KELULUSAN dan MONEYBACK GUARANTEE yang TERTUANG dalam KONTRAK KERJA



Jasa Konsultan ISO 14001 Bergaransi | SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

ISO 14001 : 2015
SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

Perkembangan industri dewasa ini telah menyebabkan krisis lingkungan dan energi. Bermula dari dampak industri inilah maka organisasi dan industri dituntut untuk meningkatkan pertanggungjawaban terhadap konservasi lingkungan. Berdasarkan kondisi ini, maka tuntutan peraturan dunia terhadap pertanggungjawaban organisasi dan industri dalam pengelolaan lingkungan menjadi meningkat. Konservasi lingkungan telah menjadi tuntutan dari pelanggan negara maju yang secara sadar melihat pentingnya perlindungan terhadap lingkungan dilaksanakan sejak dini untuk meminimalkan kerusakan lingkungan di masa depan, maka berdasarkana kesepakatan international pada tahun 1996 International Organization for Standardization meluncurkan suatu standard untuk mengelola lingkungan secara professional di dalam organisasi dan industri, standard tersebut disebut Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Namun melihat perkembangan industri dewasa ini standard ISO 14001 sudah diupgrade ke tiga kalinya, untuk versi terbaru menggunakan ISO 14001 : 2015 . 

ISO 14001 : 2015 dibangun atas dasar elemen – elemen yang menetapkan :

1. Spesifikasi aspect dan dampak lingkungan
2. Prosedur dan instruksi kerja yang akurat
3. Proses yang konsisten
4. Kesesuaian dengan tujuan dan target organisasi dalam meningkatkan kinerja lingkungan
5. Minimasi limbah
6. Keterkaitan dengan peraturan dan perundangan
7. Konsistensi hasil, kejujuran penerapan dan deskripsi produk yang cermat
8. Evaluasi kinerja
9. Kesehatan dan keselamatan pekerja
10. Komunikasi ke pihak – pihak terkait perlindungan lingkungan

ISO 14001 : 2015 adalah sistem manajemen yang dinamis, dimana dapat diterapkan bersama system manajemen mutu ISO 9001:2015 dan dapat disesuaikan dengan dengan perubahan organisasi dan industri, perubahan peraturan / perundangan yang berlaku maupun perubahan ilmu dan teknologi.

Keuntungan dari penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 : 2015 adalah :

  1. Perlindungan lingkungan
  2. Manajemen lingkungan yang lebih baik
  3. Meningkatkan citra dan image perusahaan hubungan yang lebih baik dengan masyarakat sekitar
  4. Meningkatkan daya saing perusahaan
  5. Kepercayaan dan kepuasan pelanggan
  6. Menekan resiko yang membahayakan lingkungan dan pekerja
  7. Menekan biaya produksi

Untuk info lebih jelas hubungi :
yoyo subagyo
HP. 0815 9767636

JASA KONSULTAN ISO JAMINAN MONEYBACK GUARANTEE



Sekilas tentang kami
Beranjak dari Niat yang Iklas, Jujur dan dapat dipercaya kami termotivasi untuk selalu membantu perusahaan – perusahaan tanpa melihat besar/ kecil perusahaan menerapkan system Manajemen yang Efektive & Efisien untuk kepuasan pelangan.

JASA PELAYANAN KONSULTASI & TRAINING :
KONSULTAN ISO 9001 ( System Manajemen Mutu )
KONSULTAN ISO 14001 ( System Manajemen Lingkungan )
KONSULTAN ISO 17025 ( System Manajemen Mutu Laboratorium )
KONSULTAN ISO/TS 16949 ( System Manajemen untuk Otomotive )
KONSULTAN ISO 22000 ( System Manajemen Keamanan Pangan )
KONSULTAN SA 8000 ( Sistem Manajemen Ketenagakerjaan )
KONSULTAN OHSAS 18001 ( System Manajemen K3)
KONSULTAN ISO 13485 ( Manufacturer ALat Bedah )
KONSULTAN ISO 13488 ( Distribusi Alat Bedah )
KONSULTAN HACCP & GMP ( Analisa Keamanan Pangan Industri Pangan )
• FAMI QS ( Makanan ternak supaya tidak berbahaya )
• Human Resources Management
• 5 S ( Seiri Seiton Seiso Seiketsu Shitsuke)
• GKM
• Balance Scorecard
• Six Sigma
• Performance Management
• WRAP (Worldwide Responsible Apparel Production)
• Business Process Reengineering (BPR)
• MOtivasi
• Leadership
• Supervisory
• KPI
• TOT

Keuntungan menggunakan Jasa kami adalah :

1. Jaminan harga yang murah dibanding Konsultan Manajemen Bisnis lainnya
2. Dalam konsultasi ISO, Kami  Konsultan ISO satu -satunya yang berani memberikan Jaminan Kelulusan dan moneyback quarantee tanpa terkecuali yang tertuang dalam kontrak kerja
3. Tidak ada batasan peserta dalam pelaksanaan Training dan training bisa dilaksanakan pada hari libur sesuai keinginan client
4. Semua Dokumentasi sistem  kami yang akan menyusunnya
5. Satu-satunya Konsultan Manajemen Bisnis yang memberikan Audit sistem GRATIS  setelah selesai konsultasi. ( tidak dimiliki Konsultan Manajemen Bisnis lainnya )
6. Jasa Business Consulting Peraih penghargaan ” The Best Improvement Business Consulting Of The Year “ dalam ajang ” Indonesian Improvement Award 2016″
Untuk info lebih lanjut hubungi : 

PT. Arya Sentra Solusindo (Aryasentra Consulting)

Telp: 021 – 2930 5166 ( Hunting )
Hp. 0812 9311 1959